Hmm…
Masih mengenai wacana pembatasan jarak tempuh R2 (sebelumnya di sini). Kang_ulid tidak habis pikir, apa sich yang pemerintah ini pikirkan?!
Terkesan di paksakan.
Harusnya, untuk membuat wacana atau pun mengambil kebijakan, pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh. Tidak secara serta merta. Tidak tergesa-gesa. Ataupun kebijakan diambil hanya melihat satu daerah.
Beberapa kebijakan terkait LLAJ yang diambil oleh pemerintah, selama ini terkesan hanya mengambil studi kasus di Jakarta. Misalnya, pengambilan kebijakan ‘belok kiri ikut isyarat lampu erah’. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah menyampaikan bahwa dasar pengambilan kebijakan tersebut adalah untuk mengurai kemacetan, yang dalam notabene adalah kemacetan di Jakarta. Cmiiw.
Okelah, untuk di Jakarta bisa mengurai kemacetan, Tapi bagaimana dengan di daerah lainnya?? Misalnya di daerah kang_ulid, Situbondo, kota kecil yang jarang sekali macet. Dan dengan munculnya kebijakan belok kiri ikut isyarat lampu merah, maka terjadi penumpukan di lampu merah. Harusnya tidak ada penumpukan, malah menumpuk. Hadew!!!
Kembali ke topik semula.
Pembatasan jarak tempuh kendaraan sebenarnya bagus asalkan aturan mainnya dibuat secara tepat. Apakah berdasarkan jumlah jarak tempuh di speedometer ataukah berdasarkan plat nomor?! Ataukah ada cara lainnya yang bisa meminimalisir kesalahan.
Misalnya berdasarkan jarak tempuh di speedometer. Kelemahannya diantaranya:
- adanya fitur reset pada speedo. Tinggal kita pencet maka pada speedo akan tertera 0 km kembali.
- Bagaimana caranya untuk mengetahui jumlah jarak tempuhnya???
Dan misalnya berdasarkan plat nomor. Kelemahannya adalah:
- Bagaimana jika kita membeli motor dari daerah lain?! Apakah selama tidak mutasi akan selalu di tilang?!
Itu beberapa kelemahan yang bisa terjadi.
Selain itu, jika ini benar-benar menjadi kebijakan maka bergembiralah para polisi. Karena dengan ini, maka polisi akan semakin punya alasan untuk ‘menilang’ kita. Horeee… Makin banyak ceperan nich!!!
Pertanyaan selanjtnya adalah BAGAIMANA DENGAN PECINTA TOURING?!
yang pasti yang buat regulasi pun akan bingung cara mengukurnya 😀
SukaSuka
yup…
kayak peraturan ambang batas kebisingan… sampe sekarng belum beres
SukaSuka
Kelihatan banget kualifikasi pembuat kebijakan itu . .
SukaSuka
hehehhe
SukaSuka
wacana diatas emang diluncurkan polisi
buat pengalihan isu doaaang.
anda tau bukan lembaga mereka emang lagi
kejepit sekarang
http://yudhadepp.blogspot.com/2012/10/knalpot-scorpion-untuk-ktm-duke200.html?m=1
SukaSuka
hahahahaha… bisa jadi
SukaSuka
repotnya orang kecil 😦 http://bakulkangkungjpr1.wordpress.com/2012/10/17/hrc-tak-ada-team-orderberjuanglah-sendiri-pedrosa/
SukaSuka
Yang di perbatasan repot donk
SukaSuka
la iyo
SukaSuka