Siaran Pers! Rekomedasi AGSI untuk mapel Sejarah di SMK


Selasa, 24 September 2019, AGSI bekerjasama dengan Pasca Sarjana UNJ berhasil menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Quo Vadis Mata Pelajaran Sejarah di SMK”.


Inilah hasil seminar tersebut, berupa siaran pers oleh Presiden AGSI, Sumardiansyah Perdana Kesuma.

Assalamu’alaikum w.w.
Salam sejahtera untuk semua

Bapak/ibu guru sejarah menindaklanjuti hasil Seminar Nasional Quo Vadis Mata Pelajaran Sejarah Indonesia di SMK yang menghasilkan beberapa temuan dan rekomendasi antara lain:

Temuan:
– miss regulasi (landasan yuridis yang memuat keberadaan mata pelajaran Sejarah Indonesia di SMK ada indikasi bermasalah)
– miss tupoksi (antara Dirjen Dikdasmen dan Puskur terjadi overlap dalam hal penataan Kurikulum yang memuat keberadaan mata pelajaran Sejarah Indonesia di SMK)
– miss filosofi (pengingkaran terhadap landasan filosofi mengenai pentingnya kesadaran dalam kehidupan berbangsa bernegara, sebagaimana termuat dalam berbagai dokumen kurikulum, yang mana hal ini menjadi domain mata pelajaran Sejarah Indonesia
– miss realitas (pengurangan jam mata pelajaran Sejarah Indonesia dianggap tidak peka terhadap situasi kekinian seperti amanat nawacita, penguatan pendidikan karakter, krisis multidimensional yang melanda bangsa ini)

Rekomendasi:
– mempertemukan antara AGSI, Direktorat Dikdasmen (PSMK), Direktorat Sejarah, dan Puskur untuk mengurai benang kusut Kurikulum Sejarah di SMK
– mengkaji kembali pola pendekatan dan substansi materi pada Kurikulum Sejarah di SMK
– mengembalikan jumlah KI-KD dan jumlah jam mata pelajaran Sejarah Indonesia sebagaimana amanat Permendikbud 60 Tahun 2014 dan Permendikbud 37 Tahun 2018

Salam hormat,
Sumardiansyah Perdana Kusuma
Asosiasi Guru Sejarah Indonesia

Silahkan Komen